Kuasa Hukum masyarakat Kampung Kompak, Kamaruddin Simanjuntak, SH, MH (kanan) saat menenangkan emak-emak Kampung Kompak Jalan H.Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara yang menangis usai menghadiri gugatan Provisi di Pengadilan Negeri (PN) Deliserdang. [PRC/Ist]
PODIUMRAKYAT.COM | DELISERDANG
Dalam sidang gugatan Provisi di PN Deliserdang, warga Kampung Kompak bersama kuasa hukumnya meminta pihak yang bersangkutan agar sementara diadakan pendahuluan guna kepentingan salah satu pihak sebelum putusan akhir dijatuhkan.
"Kami meminta PN Deliserdang agar melakukan pendahuluan terhadap pihak tergugat untuk menunggu putusan akhir dijatuhkan. Artinya, jangan semena-mena tergugat merubuhkan bangunan yang ada di Jalan H.Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan (Kampung Kompak)," tegas Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (22/8/2024).
Kamaruddin Simanjuntak juga menyebutkan dirinya menghargai apapun nanti putusan yang akan dijatuhkan pihak PN Deliserdang. Untuk pihak tergugat jangan semena-mena meneror ataupun merubuhkan bangunan warga kampung kompak, karena negara ini negara hukum.
Sementara, warga kampung kompak yang rata-rata emak-emak ini meminta pihak kepolisian untuk memberikan perlindungan hukum dan kenyamanan yang saat ini merasa terancam atas teror yang dilakukan para mafia tanah dan preman.
"Kami meminta pihak kepolisan memberikan perlindungan serta kenyamanan kepada warga kampung kompak. Karena selama ini kami selalu diteror para preman atas suruhan mafia tanah," ujar puluhan emak-emak warga kampung kompak dengan meneteskan air mata.
"Tolong kami pak Jokowi, kami ini rakyat mu pak. Kami masyarakat susah pak, kami hanya memperjuangkan tempat tinggal kami pak," ucap warga Kampung Kompak.
Masi ditempat yang sama, Martin Silalahi, SH selaku rekan Kamaruddin Simanjuntak, SH, MH mengatakan bahwa terkait pengrusakan bangunan yang diduga para pelaku merupakan preman atas suruhan mafia tanah telah dilaporkan di Polda Sumatera Utara.
"Para pelaku melakukan pengrusakan terhadap rumah warga Kampung Kompak dengan menggunakan buldozer dan linggis yang dilakukan sekitar pukul satu dini hari, telah kami laporkan ke Polda Sumut," ucap Martin Silalahi.
Martin Silalahi juga meminta kepada Polda Sumut segera menangkap 8 orang pelaku (terlapor) pengrusakan rumah warga Kampung Kompak yang saat ini masih bebas berkeliaran. "Kami juga meminta dalam hal ini untuk atensi bapak Presiden Jokowi, bapak Kapolri, bapak Kapolda Sumut untuk pengungkapan kasus yang tengah di alami warga Kampung Kompak," pungkasnya. [PRC]
Puluhan emak-emak warga Kampung Kompak, Jalan H.Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara didampingi kuasa hukumnya Kamaruddin Simanjuntak, SH, MH menangis saat menghadiri gugatan Provisi di Pengadilan Negeri (PN) Deliserdang.
Dalam sidang gugatan Provisi di PN Deliserdang, warga Kampung Kompak bersama kuasa hukumnya meminta pihak yang bersangkutan agar sementara diadakan pendahuluan guna kepentingan salah satu pihak sebelum putusan akhir dijatuhkan.
"Kami meminta PN Deliserdang agar melakukan pendahuluan terhadap pihak tergugat untuk menunggu putusan akhir dijatuhkan. Artinya, jangan semena-mena tergugat merubuhkan bangunan yang ada di Jalan H.Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan (Kampung Kompak)," tegas Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (22/8/2024).
Kamaruddin Simanjuntak juga menyebutkan dirinya menghargai apapun nanti putusan yang akan dijatuhkan pihak PN Deliserdang. Untuk pihak tergugat jangan semena-mena meneror ataupun merubuhkan bangunan warga kampung kompak, karena negara ini negara hukum.
Sementara, warga kampung kompak yang rata-rata emak-emak ini meminta pihak kepolisian untuk memberikan perlindungan hukum dan kenyamanan yang saat ini merasa terancam atas teror yang dilakukan para mafia tanah dan preman.
"Kami meminta pihak kepolisan memberikan perlindungan serta kenyamanan kepada warga kampung kompak. Karena selama ini kami selalu diteror para preman atas suruhan mafia tanah," ujar puluhan emak-emak warga kampung kompak dengan meneteskan air mata.
"Tolong kami pak Jokowi, kami ini rakyat mu pak. Kami masyarakat susah pak, kami hanya memperjuangkan tempat tinggal kami pak," ucap warga Kampung Kompak.
Masi ditempat yang sama, Martin Silalahi, SH selaku rekan Kamaruddin Simanjuntak, SH, MH mengatakan bahwa terkait pengrusakan bangunan yang diduga para pelaku merupakan preman atas suruhan mafia tanah telah dilaporkan di Polda Sumatera Utara.
"Para pelaku melakukan pengrusakan terhadap rumah warga Kampung Kompak dengan menggunakan buldozer dan linggis yang dilakukan sekitar pukul satu dini hari, telah kami laporkan ke Polda Sumut," ucap Martin Silalahi.
Martin Silalahi juga meminta kepada Polda Sumut segera menangkap 8 orang pelaku (terlapor) pengrusakan rumah warga Kampung Kompak yang saat ini masih bebas berkeliaran. "Kami juga meminta dalam hal ini untuk atensi bapak Presiden Jokowi, bapak Kapolri, bapak Kapolda Sumut untuk pengungkapan kasus yang tengah di alami warga Kampung Kompak," pungkasnya. [PRC]
Posting Komentar