PODIUMRAKYAT.COM | MEDAN
Terkait penanganan perkara lakalantas yang menewaskan Marjohan Marpaung pada, Kamis (5/10/2023) silam, tepat di Jalan Panglima Denai Medan, tak jauh dari kampus PTKI, Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol Andika Purba saat dikonfirmasi awak media Selasa (20/08/2024), mengatakan "akan saya chek".
Sementara penyidik pembantu lantas Polsek Medan Area Bripka M.Reza Fahlevi Lubis saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (3/8/2024) terkait hal tersebut mengatakan sedang proses."Sedang proses yah pak," jawabnya singkat lewat WhatsApp.
Lambatnya proses hukum Laka Lantas yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, telah menimbulkan dugaan-dugaan miring dari keluarga korban.
Menurut Sriomasyiodarlina Sitopu (istri almarhum) diduga pelaku dengan pihak Polsek Medan Area sudah ada permainan (penyidik diduga terima upeti).
"Sepertinya sudah ada permainan antara pelaku dengan penyidik Satlantas Polsek Medan Area dan diduga sudah terima upeti dari pelaku. Buktinya sampai saat ini mobil pelaku tidak diamankan. Bahkan ada informasi kalau perkara ini akan dihentikan penyidik.
"Mungkin karena saya orang miskin, orang tak punya makanya perkara ini disengaja diperlambat," tandasnya.
Untuk itu, Sriomas Sitopu akan terus memperjuangkan proses hukum yang telah menghilangkan nyawa suaminya. [PRC]
Posting Komentar