Tim Gabungan Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Pembunuhan Martha Situngkir Desa Sampali, Ini Motifnya

Tim Gabungan Satreskrim Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Medan Tembung tangkap pelaku pembunuhan seorang wanita Tiar Martha Situngkir yang jasatnya ditemukan di tengah perkebunan sawit Jatirejo Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (12)12/2024) lalu. [PRC/Ist]




PODIUMRAKYAT.COM | MEDAN 

Tim Gabungan Satreskrim Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Medan Tembung tangkap pelaku pembunuhan seorang wanita Tiar Martha Situngkir (33) yang jasatnya ditemukan di tengah perkebunan sawit Jatirejo Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (12)12/2024) lalu.


Berdasarkan penemuan barang bukti di lokasi kejadian yakni sepasang sandal hijau, sweater merah, dan dua handphone serta menerapkan penyelidikan dengan  Scientific Crime Investigation, maka setelah 6 hari ditemukannya mayat Martha, Tim gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Medan Tembung yang dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Sarwedi Manurung berhasil melacak keberadaan pelaku pembunuhan Haryanto Turnip (55) ditempat persembunyian di rumah adiknya di kawasan perkebunan sawit PT. Jatim Jaya Perkasa, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Senin (17/12/2024).


Kapolrestabes Medan Kapolsek Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul saat konferensi pers menjelaskan, pelaku pembunuhan melarikan diri dan diamankan di Riau setelah melakukan pembunuhan.

Berdasarkan hasil interograsi awal, pelaku mengakui perbuatannya menghabisi nyawa Tiar Martha Situngkir karena tertekan dan emosi lantaran korban terus memaksa  dan meminta pertanggung jawaban untuk dinikahi.

Selai  mmengamankan pelaku, tim gabungan turit mengamankan beberapa barang bukti, termasuk pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan pembunuhan. Saat dilakukan pencarian barang bukti tambahan, pelaku sempat melawan dan mencoba melarikan diri, sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.


Dalam kasus pembuhunahan ini, Polrestabes Medan telah melakukan serangkaian langkah langkah dalam proses penegakan hukum seperti olah TKP, identifikasi dan otopsi korban serta pemeriksaan saksi-saksi sehingga hukum dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Kepada seluruh warga masyarakat dihimbau untuk selalu dapat bersama-sama dengan berani melaporkan segala sesuatu tindakan kekerasan kepada pihak kepolisian. [PRC]

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama