Warga Minta Polisi Segera Tutup Lokasi Perjudian Tembak Ikan di Panigara dan Gang Kali Kecamatan Medan Baru

Foto : Ilustrasi. 


PODIUMRAKYAT.COM | MEDAN

Lapak perjudian jenis tembak ikan di wilayah Kecamatan Medan Baru terkesan kebal hukum.


Diketahui, lokasi judi tembak ikan tersebut berada di Jalan Panigara, Kecamatan Medan Baru dan Kampung Tempel di Gang Kali, Kelurahan Titi Rante, Kecamatan Medan Baru itu, hingga kini berjalan mulus tanpa hambatan.

Menurut informasi, lokasi judi tembak ikan di dua lokasi itu diduga milik pria bermarga Naibaho dan beroperasi 24 jam dengan omset jutaan rupiah perhari.

Bebasnya beroperasi tiga mesin judi tembak ikan tersebut diduga sudah menyetorkan sejumlah uang ke aparat penegak hukum (APH).
Akibatnya, warga sekitar lokasi judi tersebut merasa resah dan terganggu dengan adanya aktivitas perjudian tersebut.

“Warga mengaku merasah resah dan terganggu dengan keberadaan judi tembak ikan tersebut dan berharap APH baik dari TNI-POLRI segera bertindak tegas melakukan pengerebekan terhadap lokasi judi tembak ikan itu karena dianggap telah meresahkan warga sekitar. “Kami warga sekitar berharap APH baik dari TNI-POLRI segera mengerebek lokasi judi tembak ikan itu karena dianggap sangat meresahkan warga sekitar," harap warga sekitar, Kamis (28/8/2025).

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari aoarat penegak hukum baik dari Polsek Medan Baru maupun dari PolrestabesMedan. [PRC/Tim]

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama