PODIUMRAKYAT.COM | MEDAN
Dari pantauan PODIUMRAKYAT.COM di lokasi pembangunan perumahan dengan merek terpampang di pagar seng berwarna biru itu tertulis "Pullman" pada Sabtu (29/11/2025), sekira pukul 17.07 WIB, terlihat bahwa kegiatan pembangunan perumahan Pullman diduga belum memiliki PBG resmi dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan.
Camat Medan Kota Dr. H. Raja Ian Andos Lubis, S.STP., M.AP ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp di nomor 0852-9700-6XXX, Sabtu Sabtu (29/11/2025), tidak menjawab hingga berita ini diterbitkan. [PRC/TIM]
Aktivitas pembangunan perumahan di Jalan Bahagia By Pass, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota diduga tidak mengantongi ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pembangunan berjalan mulus tanpa hambatan, seakan-akan tidak peduli dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Medan.
Dari pantauan PODIUMRAKYAT.COM di lokasi pembangunan perumahan dengan merek terpampang di pagar seng berwarna biru itu tertulis "Pullman" pada Sabtu (29/11/2025), sekira pukul 17.07 WIB, terlihat bahwa kegiatan pembangunan perumahan Pullman diduga belum memiliki PBG resmi dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan.
Camat Medan Kota Dr. H. Raja Ian Andos Lubis, S.STP., M.AP ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp di nomor 0852-9700-6XXX, Sabtu Sabtu (29/11/2025), tidak menjawab hingga berita ini diterbitkan. [PRC/TIM]

Posting Komentar