Yayasan MAPEL Indonesia Desak Presiden Tetapkan Bencana Sumatera sebagai Status Bencana Nasional



PODIUMRAKYAT.COM | MEDAN 

Yayasan Masyarakat PeLestari Lingkungan (MAPEL) Indonesia dengan tegas mendesak Presiden Republik Indonesia, untuk segera menetapkan status Bencana Nasional atas tragedi banjir bandang dan longsor yang melanda luas wilayah Sumatera saat ini.


MAPEL menilai, dampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah melampaui batas kemampuan penanganan pemerintah daerah, dan membutuhkan respons terpusat dari negara.


Sumatera Berduka, Korban Jiwa Terus Bertambah


Tragedi kemanusiaan ini telah menyebabkan hilangnya ratusan nyawa dan menyisakan duka mendalam. Data kritis yang terus bertambah per 29 November 2025 menunjukkan situasi yang sangat darurat. Korban jiwa lebih dari 174 orang meninggal dunia, korban hilang lebih dari 79 orang masih dalam pencarian dan wilayah terdampak meluas di puluhan kabupaten/kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.


"Sudah berapa banyak nyawa yang harus hilang? Hari-hari ini, Sumatera sedang berduka, terkepung oleh banjir bandang dan longsor yang kejam," ujar Dr. (c)., M. Yusuf Hanafi Sinaga, M.Sos., Ketua Umum Yayasan MAPEL Indonesia. "Puluhan orang yang hilang adalah keluarga yang menunggu dijemput, mereka bukan hanya angka statistik," lanjutnya, Sabtu (29/11/2025).


Akses Lumpuh, Pemerintah Daerah Kewalahan


Dampak infrastruktur telah melumpuhkan aktivitas dan menyulitkan proses evakuasi dan penyaluran logistik, ribuan rumah hancur, dan puluhan kabupaten/kota terisolasi total, akses jalan penghubung antar kabupaten/kota, bahkan antarprovinsi, terputus total di banyak titik, listrik, air bersih, dan komunikasi terputus, membuat pasokan makanan menipis. 


Tim SAR kewalahan menembus lokasi-lokasi yang terisolasi, dan Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota sudah mencapai titik ujung batas kemampuan karena kekurangan sumber daya dan alat berat.


Status Bencana Nasional adalah Kunci


Yayasan MAPEL Indonesia menegaskan bahwa situasi ini bukan lagi bencana daerah biasa, melainkan tragedi nasional.


"Tolong, jangan lamban! Status Bencana Nasional adalah kunci untuk mengerahkan seluruh kekuatan bangsa: pasukan, alat berat, dan dana darurat yang diperlukan untuk menyelamatkan mereka yang masih terjebak dan memulai pemulihan," Yusuf menegaskan.


Penetapan Status Bencana Nasional akan memungkinkan pengerahan sumber daya pusat secara cepat dan terkoordinasi, yang sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan korban dan memulihkan akses yang terputus.


"Setiap jam sangat berarti bagi korban. Kami mendesak pemerintah pusat untuk segera bertindak," tutup Yusuf. [PRC]


(...)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama