Perjudian Dadu Putar di Warung Pak Kulit Bikin Resah, Warga Menanti Langkah Tegas dari Polrestabes Medan



PODIUMRAKYAT.COM | MEDAN 

Aktivitas perjudian dadu putar, kopiok, serta permainan kartu Leng diduga berlangsung secara masif dan terang-terangan di warung milik Pak Kulit yang berlokasi di Jalan Pertahanan Dusun 2 Pasar VII, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
 

Ironisnya, praktik ilegal tersebut seolah berjalan tanpa hambatan dan memunculkan kesan kebal hukum.


Hasil pantauan awak media di lapangan menunjukkan bahwa lokasi perjudian tersebut berada di halaman belakang warung kopi Pak Kulit yang dapat diakses dengan mudah oleh siapa pun. Aktivitas ini disebut-sebut telah berlangsung selama bertahun-tahun dan tidak asing lagi bagi warga Patumbak.


Sumber terpercaya menyebutkan bahwa omzet perjudian di lokasi tersebut diduga mencapai puluhan juta rupiah per hari dalam setiap putaran permainan.


Warga menilai area tersebut terasa aman, bebas, dan nyaris tidak tersentuh razia. Lebih mencengangkan lagi, para pemain judi disebut tidak memiliki rasa takut terhadap penggerebekan. Bahkan, pemain yang mengalami kekalahan masih diberikan uang ongkos atau “uang minyak” oleh panitia perjudian yang dikenal dengan istilah onces. Hal ini menandakan bahwa aktivitas perjudian tersebut dikelola secara rapi dan terstruktur.


Selain itu, beredar dugaan kuat adanya aliran setoran atau yang dikenal dengan istilah “rembang pati” kepada oknum aparat penegak hukum di wilayah Polsek Patumbak. Dugaan ini mencuat lantaran tidak adanya tindakan tegas meski aktivitas perjudian berlangsung secara terbuka. Namun demikian, dugaan tersebut masih membutuhkan pembuktian dan pendalaman lebih lanjut oleh pihak berwenang.


Saat dikonfirmasi awaj media melalui pesan WhatsApp, Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora melalui Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Omrin Sialagan, SH, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan serta menindaklanjuti informasi yang disampaikan awak media.


Meski demikian, pernyataan tersebut belum sepenuhnya meredakan keresahan masyarakat. Warga menilai aparat penegak hukum kerap hanya melakukan pengecekan sebatas formalitas tanpa tindakan nyata di lapangan.


“Kami sudah terlalu lama resah. Judi ini bukan baru satu atau dua hari bahkan sudah berlangsung bertahun. Kami berharap aparat benar-benar menutup lokasi judi ini, bukan sekadar datang mengambil foto dokumentasi,” ujar seorang warga Patumbak yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (29/12/2025).


Masyarakat Patumbak kini menanti langkah konkret dari Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak untuk membuktikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. Penutupan dan penindakan tegas terhadap praktik perjudian tersebut dinilai menjadi ujian nyata bagi komitmen aparat dalam memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukumnya. [PRC/TIM]

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama