![]() |
| Ilustrasi mesin judi tembak ikan. |
PODIUMRAKYAT.COM | MEDAN
Warga Patumbak mulai resah, praktik perjudian jenis tembak ikan marak Wilayah Patumbak. Informasi dihimpun wartawan, Rabu (7/1/ 2026), lokasi perjudian jenis tembak ikan tersebut dapat di temui dibeberapa tempat berbeda seperti di Jalan Pertahanan, Gang Besi, Desa Patumbak ll, Kecamatan Patumbak, terdapat dua meja judi tembak ikan yang beroperasi 24 jam di 2 warung milik, AO dan H. Lokasi perjudian tersebut hanya berjarak sekitar 500 meter dari Mako Polsek Patumbak, namun tak tersentuh hukum.
Kemudian, di Jalan Patumbak -Talun Kenas, Dusun Vll, Pasar Vll Ladangan, Desa Patumbak l, Kecamatan Patumbak, persisnya berada di warung yang berdiri di Areal Eks HGU PTPN ll, Patumbak, yakni di warung milik D dan warung MT. Di tempat itu terdapat dua unit mesin judi tembak ikan yang beroperasi siang dan malam.
Dan, di Desa Marindal l, serta di Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak. Di dua desa tersebut juga bertabur meja judi tembak ikan yang beroperasi setiap harinya selama 24 jam. Mesin judi tembak ikan tersebut diduga milik oknum bermarga Naibaho.
Melihat kondisi perjudian itu, para orang tua dan tokoh agama di Kecamatan Patumbak, minta kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Calvin JCS, agar segera menindak tegas praktik-praktik perjudian di sana, melalui Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora.
Namun sampai sekarang aparat penegak hukum tak juga turun ke lokasi untuk merazia lokasi tersebut. [TIM]

Posting Komentar