Terkait Pencalonan Kepling VII, Lurah Pulo Brayan Bengkel : Tim Verifikasi Bekerja Profesional dan Transparan

Lurah Pulo Brayan Bengkel, Yudha Arianto, AMTE. [PRC/Ist]


PODIUMRAKYAT.COM | MEDAN

Terkait adanya tudingan dari salah satu Bakal Calon (Bacalon) Kepala Lingkungan (Kepling) VII, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur yang menyebutkan kalau pihak Kelurahan P. Brayan Bengkel Medan Timur tidak tranparansi dalam melakukan pemilihan Kepling VII Pulo Brayan Bengkel Medan Timur.


Menangapi tudingan itu, Lurah Pulo Brayan Bengkel, Yudha Arianto, AMTE menjelaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar.


Bukan hanya itu saja, salah satu Calon Kepling VII Pulo Brayan Bengkel inisial R menginginkan kalau lawannya yang juga sebagai Kepling VII  petahana inisial A agar digugurkan pencalonannya dari pemilihan Kepling VII Pulo Brayan Bengkel, karena tidak berdomisili (bertempat tinggal) di Lingkungan VII, Kelurahan Pulau Brayan Bengkel, Kecataman Medan Timur.


Lurah Pulo Brayan Bengkel, Yudha Arianto, AMTE membantah keras tudingan tersebut kalau pihak Kelurahan Pulo Brayan Bengkel sudah bekerja secara profesional dan sangat transparansi.


"Kami telah melakukan cek end ricek dan menurunkan Tim Verifikasi kelapangan untuk memverifikasi warga Lingkungan VII, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel," ujarnya.


Namun sebelum Tim Verifikasi Kelurahan Pulo Brayan Bengkel melakukan Verifikasi kepada para warga Lingkungan VII Pulo Brayan Bengkel, kedua calon Kepling VII Pulo Brayan Bengkel terlebih dahulu membuat kesepakatan tertulis dengan ditandatangi dan bermaterai 10 ribu.


Ada pun isi kesepakatan tertulis dari kedua calon Kepling VII tersebut yaitu verifikasi tersebut akan dilakukan terhadap 50 % penetapan Kepala Keluarga (KK) yang ada di wilayah lingkungan VII, Pulo Brayan Bengkel dari total 96 Kepala Keluarga (KK) yang ada di wilayah lingkungan VII Pulo Brayan Bengkel.


Setelah adanya kesepakatan yang bermaterai 10 ribu dari kedua calon Kepling VII Pulo Brayan Bengkel, lantas Tim Verifikasi Kelurahan Pulo Brayan Bengkel pun segera melakukan Verifikasi ke wilayah lingkungan VII Pulo Brayan Bengkel.


"Kita dari Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur sudah bekerja secara profesional dan sangat transparan. Kalau soal Kepling petahana yang mencalonkan kembali menjadi Kepling VII Pulo Brayan Bengkel, sebab calon Kepling pertahana tersebut diduga tidak berdomisili atau tidak tinggal di Lingkungan VII Pulo Brayan Bengkel dan sudah kita lakukan verifikasi langsung ke para warga Lingkungan VII Pulo Brayan Bengkel dan hasil verifikasi yang dilakukan oleh Tim Verifikasi dan hasil wawancara terhadap 49 KK di wilayah lingkungan VII dari 50 % dari total 96 KK di wilayah lingkungan VII yaitu 38 KK menyatakan kalau calon Kepling petahana berdomisili di wilayah Lingkungan, sementara 9 KK menyatakan tidak berdomisili di wilayah lingkungan dan 2 KK lainnya tidak mengetahui atas hasil tersebut," ujar Lurah Pulo Brayan Bengkel, Selasa (10/02/2026).


Yudha Arianto, menambahkan, pada saat memverifikasi dari Tim Verifikasi Kelurahan juga memvideokan warga pada saat mewawancarai warga sebagai bukti. Setelah mendapatkan hasil atas verifikasi, namun inisial R yang merupakan lawan dari Kepling petahana tetap tidak menerima hasil verifikasi yang sudah mereka sepakati diatas materai 10000. [PRC]

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama