PODIUMRAKYAT.com | MEDAN
Praktik judi di wilayah-wilayah hukum (wilkum) Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, dilaporkan masih marak dengan berbagai modus, terutama judi tembak ikan dan judi online (Judol) berkedok warnet.
Berdasarkan laporan terkini dari warga setempat dan pemantauan di lapangan judi online berkedok warnet dapat dijumpai di Jalan Medan - Batang Kuis tepatnya disamping kursus bahasa inggris Harford institute dan di Jalan Sidomulyo / Psr 9 tepatnya di samping Gg. Cucak Rowo, Kecamatan Percut Seituan.
Selain itu, lokasi judi mesin tembak ikan bendera AWI Mandala dapat dijumpai di kawasan Jalan Sugeng, Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Seituan.
Pengelola sering kali menggunakan rumah warga atau kedai kopi sebagai lokasi mesin untuk mengelabui petugas. Beberapa laporan warga menyebutkan bahwa bisnis ini terkesan "kebal hukum" dan diduga melibatkan koordinasi dengan pihak aparat penegak hukum (APH).
"Kalau ada uang semua bisa diatur zaman sekarang bang. Ada uang bisnis lancar," ujar Irul yang mengaku warga Bandar Klippa ini, Selasa (7/4/2026).
Sambung Irul mengaku "lokasi judi mana yang tidak pernah datangi untuk bermain judi," ungkap pria pecandu judi tersebut.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung Iptu Parulian Sitanggang saat dikonfirmasi melalui pesan singkat via WhatsApp, Selasa (7/4/2026), terkait judi tembak ikan dan judi online berkedok warnet serta permainan judi Dadu Karo menjawab "segera kt cek," tulisnya singkat. [Tim PRC]

Posting Komentar