Laporan Kasus Dugaan Asusila Anak di Bawah Umur Oleh Kakek 80 Tahun di Medan Amplas, Jadi Sorotan



PODIUMRAKYAT.COM | MEDAN 

Kantor Hukum Johannes Siregar, SH bersama Media Online Cyber Crime Snipersnews menyatakan akan mengawal secara serius perkara dugaan tindak pidana asusila terhadap seorang anak perempuan di bawah umur di kawasan Jalan S.M. Raja, Gang Kiki, Kecamatan Medan Amplas. Perkara tersebut telah dilaporkan ke SPKT Polrestabes Medan pada Minggu, 21 Juni 2026 sekitar pukul 17.30 WIB dengan Nomor: B/827/VER/VI/2026/SPKT Tabes Medan. Korban yang disebut berinisial YK br R (7).


Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada kuasa hukum korban, peristiwa tersebut diduga bermula ketika korban bersama seorang temannya sedang bermain di sekitar rumahnya. Saat itu, seorang pria yang sudah uzur tersebut menghampiri kedua anak itu dan diduga membujuk korban dengan iming-iming es krim. Korban dan temannya disebut menolak, namun, kemudian korban diduga dibawa secara paksa masuk ke dalam rumah oleh Kakek 80 tahun itu. Setelah masuk ke dalam rumah, korban diduga mengalami tindakan kekerasan dan perlakuan yang mengarah pada dugaan tindak pidana asusila.


Peristiwa tersebut kemudian diketahui setelah teman korban memberitahukan kejadian itu kepada orang dewasa di sekitar lokasi. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, warga mendatangi rumah kakek tersebut dan korban berhasil keluar dari rumah terduga pelaku dan langsung menemui ibunya yang sedang berjualan di kawasan Terminal Amplas. Lanjunya, pihak keluarga mendatangi terduga pelaku, namun Kakek itu  tidak mengakui tuduhan perbuatan tersebut. Perkara itu kemudian dilaporkan Ibu korban ke Polrestabes Medan, untuk mendapatkan penanganan dan proses hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Kuasa hukum korban, Adv. Johannes Siregar, SH, menegaskan bahwa pihaknya bersama Media Online Cyber Crime Snipersnews akan mengawal perkara tersebut secara profesional hingga proses hukum berjalan secara terang benderang dan tuntas. “Kami akan kawal perkara ini serta menggandeng Dinas PPA Kota Medan untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan serta perlindungan terhadap anak,” ujar Johannes Siregar kepada awak media, Minggu (30/8/2026).


Johannes Siregar, SH berharap Dinas PPA Kota Medan dapat memberikan pendampingan selama proses penyelidikan dan penyidikan berjalan di Polrestabes Medan. [PRC]

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama