Tujuh Mahasiswa Prodi Hukum Universitas Battuta Lulus Meja Hijau dan Resmi Sandang Gelar SH

Tujuh Mahasiswa Prodi Hukum Fakultas Hukum dan Pendidikan Universitas Battuta yang lulus Meja Hijau resmi menyamdang gelar Sarjana Hukum (SH) foto bersama dengan penguji yang dipimpin oleh Junaidi Lubis, S.H., M.H, selaku Dekan Fakultas Hukum dan Pendidikan Universitas Battuta serta Juliya Maria, S.H., M.H, selaku Ketua Program Studi Hukum beserta Penguji lainnya diantaranya Dr. Debi Masri, S.E., M.Ap., M.H, Dr. Muhammad Koginta Lubis, S.H., M.H, Leni Indrayani, S.H., M.H dan Haris Dermawan, S.H., M.H serta dosen pembimbing dan penguji lainnya. [PRC/Ist]



PODIUMRAKYAT.COM | MEDAN

Sebanyak tujuh mahasiswa Prodi Hukum Fakultas Hukum dan Pendidikan Universitas Battuta resmi menyandang gelar Sarjana Hukum (SH) dengan predikat kelulusan dengan pujian setelah sukses mempertahankan tugas akhirnya dalam Ujian Sidang Skripsi yang digelar pada Senin 14 September 2026 dan diumumkan pada sore hari sekira pukul 17.00 WIB.


Ketujuh mahasiswa Prodi Hukum Fakultas Hukum dan Pendidikan Universitas Battuta yang resmi menyandang gelar Sarjana Hukum (SH) tersebut yakni :

1. Delina Giawa

2. Walderima Situmeang

3. Bualanama Bate'e

4. Indri Adelia

5. Abdul Halil

6. Hari Gunawan Nasution

7. Ayu Aditya


Dalam ujian siding meja hijau tersebut, para mahasiswa mempresentasikan penelitian hukumnya yang dengan berbagai judul hukum pidana yang berbeda dan tentunya mengandung unsur kebaruan dari yang lain. Penelitian para lulusan ini mengkaji secara mendalam mengenai penegakan hukum di Indonesia khususnya yang ada di Kota Medan.


Di hadapan penguji yang dipimpin oleh Junaidi Lubis, S.H., M.H, selaku Dekan Fakultas Hukum dan Pendidikan Universitas Battuta serta Juliya Maria, S.H., M.H, selaku Ketua Program Studi Hukum beserta Penguji lainnya diantaranya Dr. Debi Masri, S.E., M.Ap., M.H, Dr. Muhammad Koginta Lubis, S.H., M.H, Leni Indrayani, S.H., M.H dan Haris Dermawan, S.H., M.H serta dosen pembimbing dan penguji lainnya yang silih berganti melakukan uji tertutup kepada para mahasiswa yang mengikuti ujia. Meja hijau.


Proses sidang meja hijau itu berlangsung alot diwarnai dengan tanya jawab akademis yang berlangsung tajam serta dinamis mempertanggungjawabkan apa yang sudah diteliti dalam judul tugas akhirnya. Alhamdulillah setelah melalui sidang meja hijau dan akhirnya dinilai berhasil mempertahankan argumentasi hukumnya dan dasar metode penelitiannya secara lugas dan konsisten.


Para penguji sidang meja hijau menyatakan nama mahasiswa tersebut diatas lulus dengan hasil yang memuaskan dan berhak menyandang gelar Sarjana Hukum (S.H).


"Proses ini merupakan puncak dari perjalan akademik yang penuh dengan dinamika dan tantangan. Saya sangat bersyukur atas bimbingan para dosen dan dukungan keluarga. Penelitian skripsi ini diharapkan tidak hanya menjadi syarat kelulusan semata, melainkan dapat memberi sumbangsih pemikiran bagi penegakan hukum di Indonesia, dan dapat berdampak kepada masyarakat luas," ujar Abdul Halil, S.H usai pelaksanaan sidang.


Sementara itu, Junaidi Lubis, S.H., M.H. selaku ketua sidang pada hari itu menyampaikan apresiasinya atas ketekunan mahasiswa dalam menyelesaikan studi tepat waktu dengan topik penelitian yang relevan bagi perkembangan ilmu hukum di Indonesia.


"Dengan diselesaikannya tahapan sidang skripsi ini, para mahasiswa harus siap mengikuti prosesi wisuda mendatang dan bersiap melangkah ke jenjang karier profesional di bidang hukum, baik sebagai praktisi, akademisi, maupun penegak hukum. Selamat berjuang dengan sarjana hukumnya, terus tegakkan hukum dalam masyarakat, bela rakyat kecil yang butuh pendampingan hukum," pubgkasnya. [PRC/ Ril]


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama