PODIUMRAKYAT.COM | MEDAN
Warga mengundang Kepala Desa (Kades) terkait adanya oknum aparat Desa Helvetia diduga mengumpulkan kartu identitas (KTP) dan materi dengan alasan untuk syarat permohonan pengurusan Surat Hak Milik (SHM) ke Badan Pertahanan
Warga menolak dengan pengumpulan KTP dan tanda tangan di kertas kosong diatas materai. Warga masyarakat juga meminta pengusulan pelepasan Aset ke Menteri
"Kami menolak pengumpulan KTP dan tanda tangan di kertas kosong diatas materai dan kami minta data-data kami segera di kembalikan," ujar Salah satu perwakilan warga.
Kemudian, J Samosir yang merupakan perwakilan dari STM Tunas Nauli menpertanyakan apa yang perlu mereka persiapkan untuk membuat legalitas tanah di Kampung Baru ini.
Kepada Desa Helvetia Guntur Limbong, SH menyampaikan sangat menyambut temu tamah tamah dengan pimpinan Desa kampung baru yang dilaksanakan di halaman Gereja HKBP Eben Ezer Desa Helvetia Jalan Karya VII Ujung, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal Deliserdang tersebut.
"Mudah-mudahan selama saya memimpin akan saya perjuangkan legalitas tanah di Desa Helvetia ini bisa naik minimal naik menjadi SK Camat," ujar Guntur Limbong.
Guntur menjelaskan bahawa luas tahan di Desa Helvetia yakni 31 hektar. Jika saat ini ada rencana pihak pengembang yang ingin mengambil tanah yang selama ini ditempati warga masyarakat Kampung Baru.
"Jika ada oknum pengembang yang mengaku-ngaku tanah yang tempat warga Kampung Baru adalah tanah mereka jangan mudah percaya dan jangan mau tanahnya di ambil oleh pihak pengembang, tetap pertahankan tanah yang selama ini kita tempati," seru Guntur.
Sambung Guntur, mengenai kabar tentang pengumpulan kartu identitas (KTP) dan materi dengan alasan untuk syarat permohonan pengurusan Surat Hak Milik (SHM) ke Badan Pertahanan yang dilakukan oleh oknum aparat Pemerintah Desa, yang meresahkan warga sudah sampai ke telinganya.
"Mengenai perihal itu saya sudah mengetahuinya, pengutipan data-data warga tersebut saya tidak menyetujuinya. Saya akan mengecek oknum pengumpulan kartu identitas (KTP) dan tanda tangan diatas materi itu dan memanggil oknum tersebut," jelasnya.
Kemudian Guntur mengungkapkan, bahwa ada yang datang menghadap kepada saya yaitu Pak Sinanjuntak, dia datang untuk menekan domisili, selanjutnya saya tanya, untuk apa data mu ini, sementara judulnya tidak ada.
"Jangan pernah kasi masuk pengembang untuk menguasai Kampung Baru ini. Saya letakan jengkol saya jika saya menerima maupun berpihak sama pengembang dan jika ada tanda tangan saya, saya siap mundur," tegas Guntur seraya berkata kalau ada perangkat desa tidak bisa melayani masyarakat dengan baik akan saya sikat.
Sementara, Federiko Simanjuntak mengaku mengutip data-data warga masyarakat hanya untuk membantu warga masyarakat dalam mengurus legalitas tanah yang ditempati warga ke Jakarta.
"Saya bawa data dari masyarakat, itupun berkas-berkas yang lama dari Kelompok Masyarakat Prasejahtera (KMPS). Berkas dari KMPS itulah yang saya berikan ke salah satu Lembaga untuk dibawa ke Jakarta, siapa tau bisa lolos dan keluar legalitas kepemilikan tanah yang selama ini ditempati warga Kampung Baru," ungkapnya.
Federiko Simanjuntak juga menyampaikan jika ada warga masyarakat yang keberatan maupun curiga dan ingin meminta data-datanya untuk di kembalikan, akan secepatnya dikembalikan.
" jika ada warga masyarakat yang keberatan ingin meminta data-datanya kembali, siap akan saya kembalikan secepatnya," ucapnya di hadapan Kades dan warga masyarakat yang hadir dalam rapat tersebut. [PRC]
Masyarakat Peduli Kampung Baru (MPKB) Desa Helvetia melaksanakan temu ramah tamah dengan Kepada Desa Helvetia yang baru. Pertemuan itu dilaksanakan di Halaman Gereja HKBP Eben Ezer Desa Helvetia Jalan Karya VII Ujung, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal Deliserdang, Sabtu (22/6/2024) sekira pukul 15.00 WIB.
Warga mengundang Kepala Desa (Kades) terkait adanya oknum aparat Desa Helvetia diduga mengumpulkan kartu identitas (KTP) dan materi dengan alasan untuk syarat permohonan pengurusan Surat Hak Milik (SHM) ke Badan Pertahanan
Warga menolak dengan pengumpulan KTP dan tanda tangan di kertas kosong diatas materai. Warga masyarakat juga meminta pengusulan pelepasan Aset ke Menteri
"Kami menolak pengumpulan KTP dan tanda tangan di kertas kosong diatas materai dan kami minta data-data kami segera di kembalikan," ujar Salah satu perwakilan warga.
Kemudian, J Samosir yang merupakan perwakilan dari STM Tunas Nauli menpertanyakan apa yang perlu mereka persiapkan untuk membuat legalitas tanah di Kampung Baru ini.
Kepada Desa Helvetia Guntur Limbong, SH menyampaikan sangat menyambut temu tamah tamah dengan pimpinan Desa kampung baru yang dilaksanakan di halaman Gereja HKBP Eben Ezer Desa Helvetia Jalan Karya VII Ujung, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal Deliserdang tersebut.
"Mudah-mudahan selama saya memimpin akan saya perjuangkan legalitas tanah di Desa Helvetia ini bisa naik minimal naik menjadi SK Camat," ujar Guntur Limbong.
Guntur menjelaskan bahawa luas tahan di Desa Helvetia yakni 31 hektar. Jika saat ini ada rencana pihak pengembang yang ingin mengambil tanah yang selama ini ditempati warga masyarakat Kampung Baru.
"Jika ada oknum pengembang yang mengaku-ngaku tanah yang tempat warga Kampung Baru adalah tanah mereka jangan mudah percaya dan jangan mau tanahnya di ambil oleh pihak pengembang, tetap pertahankan tanah yang selama ini kita tempati," seru Guntur.
Sambung Guntur, mengenai kabar tentang pengumpulan kartu identitas (KTP) dan materi dengan alasan untuk syarat permohonan pengurusan Surat Hak Milik (SHM) ke Badan Pertahanan yang dilakukan oleh oknum aparat Pemerintah Desa, yang meresahkan warga sudah sampai ke telinganya.
"Mengenai perihal itu saya sudah mengetahuinya, pengutipan data-data warga tersebut saya tidak menyetujuinya. Saya akan mengecek oknum pengumpulan kartu identitas (KTP) dan tanda tangan diatas materi itu dan memanggil oknum tersebut," jelasnya.
Kemudian Guntur mengungkapkan, bahwa ada yang datang menghadap kepada saya yaitu Pak Sinanjuntak, dia datang untuk menekan domisili, selanjutnya saya tanya, untuk apa data mu ini, sementara judulnya tidak ada.
"Jangan pernah kasi masuk pengembang untuk menguasai Kampung Baru ini. Saya letakan jengkol saya jika saya menerima maupun berpihak sama pengembang dan jika ada tanda tangan saya, saya siap mundur," tegas Guntur seraya berkata kalau ada perangkat desa tidak bisa melayani masyarakat dengan baik akan saya sikat.
Sementara, Federiko Simanjuntak mengaku mengutip data-data warga masyarakat hanya untuk membantu warga masyarakat dalam mengurus legalitas tanah yang ditempati warga ke Jakarta.
"Saya bawa data dari masyarakat, itupun berkas-berkas yang lama dari Kelompok Masyarakat Prasejahtera (KMPS). Berkas dari KMPS itulah yang saya berikan ke salah satu Lembaga untuk dibawa ke Jakarta, siapa tau bisa lolos dan keluar legalitas kepemilikan tanah yang selama ini ditempati warga Kampung Baru," ungkapnya.
Federiko Simanjuntak juga menyampaikan jika ada warga masyarakat yang keberatan maupun curiga dan ingin meminta data-datanya untuk di kembalikan, akan secepatnya dikembalikan.
" jika ada warga masyarakat yang keberatan ingin meminta data-datanya kembali, siap akan saya kembalikan secepatnya," ucapnya di hadapan Kades dan warga masyarakat yang hadir dalam rapat tersebut. [PRC]
Posting Komentar