NW Kembali Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Dirkrimum : Semua Kasusnya Terus Berproses

Polda Sumut. [PRC/Red]




PODIUMRAKYAT.COM | MEDAN


Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, menegaskan tersangka NW semua perkara terkait NW terus berproses, ninawati  ditahan oleh penyidik Subdit III Jatanras dengan perkara Penipuan dan Penggelapan atas pelapor Henry Dumanter.


"Perkara Tersangka NW terus berproses, Polisi terus bekerja berdasarkan fakta-fakta hukum," katanya, didampingi Kasubdit III Jatanras Kompol Bayu Putra Samara, Senin (20/5/2024).

Sumaryono menjelaskan, tersangka Ninawati sebelumnya ditahan atas perkara dengan pelapor Afnir alias Menir. Namun masa penahanan diperkara pelapor Afnir alias Menit telah berakhir.

"Berkas Perkara Sudah dikirim ke JPU, dan ada Beberapa Petunjuk Jaksa yang harus dilengkapi, ninawati masih status tersangka, bahkan NW saat ini dikenakan tindak pidana lain atas pengaduan Henri Dumater terkait penipuan dan penggelapan, semua hal perkara NW berproses dan yang bersangkutan masih ditahan," tegas sumaryono.

Perwira Melati Tiga ini pun menghimbau kepada masyarakat yang menjadi korban tersangka NW untuk mengambil langkah hukum dengan melaporkannya ke Polda Sumut. [PRC]

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama