Miliki 3 Paket Sabu Warga Sibolga Diringkus Satres Narkoba Polres Tapteng

Tersangka pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Tapteng. [PRC/Red]




PODIUMRAKYAT.COM | TAPTENG

Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika, dengan mengamankan tersangka pelaku berinisial DGH (32), dan barang bukti sabu seberat 0,3 gram.


Warga Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga ini diamankan di Jalan Sibolga Padangsidempuan, tepatnya di Gang Prona, Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Tapteng, Selasa (4/6/2024), sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng, AKP Juli Purwono membenarkan penangkapan tersangka pelaku. Tiga paket sabu siap edar yang dibungkus plastik bening diamankan dari tersangka.

"Tersangka mengaku mendapatkan paket sabu tersebut dari seorang pria berinisial P, yang juga sering mengedar di TKP," ujar Juli Purwono.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah, untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Hingga saat ini kita masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku P," tukas Juli. [PRC/Zatam]

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama